Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Tanggal 6 Februari di Istana Negara Jakarta, Bukan IKN
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa, pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025. Acara tersebut belum bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menjelaskan, pelantikan itu digelar di Istana Negara lantaran status Ibu Kota Negara masih di Jakarta meskipun nomenklaturnya telah berubah. Dalam hal ini, belum adanya Keppres soal IKN.
"(Pelantikan) di Ibu Kota Negara, Jakarta. Statusnya sekarang masih (ibu kota). Daerah Khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai Ibu Kota Negara sebelum ada Keppres," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Tito menegaskan, status Ibu Kota Negara baru akan pindah ke IKN ketika sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) terbit. "Ibu Kota Negara pindah ke IKN ketika setelah adanya keppres sesuai dengan Undang-Undang IKN," ujar mantan Kapolri ini.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedianya, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianti di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Setidaknya, ada 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan dilantik. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.