Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud : Ada Orang Dalam Main-Main!
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada orang dalam yang main-main atau bahkan melakukan kolusi terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pagar laut di Tangerang.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Program Terus Terang berjudul 'Jangan Biarkan Hukum Diinjak-injak Bandit' yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/1/2025).
"Ini jelas pelanggaran hukum pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Gak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu," kata Mahfud.
Mahfud menyebut bahwa terbitnya 263 sertifikat HGB pada pagar laut tersebut diduga merupakan tindakan dari oknum birokrasi.
"Bahkan yang saya dengar itu katanya sudah ada proyeksi kaplingnya kan itu data 263 kan itu, udah ada kaplingan titik koordinatnya sudah diukur, itu bukan main-main pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi yang mengurus ini," jelasnya.
Mahfud pun berharap oknum tersebut dapat diusut dengan tegas. Dirinya meyakini bahwa oknum tersebut tidak melakukan kesalahan administratif, namun secara sadar melakukan kolusi.
"Oleh sebab itu sekarang yang ini harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum. Saya tidak berpendapat bahwa ini pelanggaran hukum kesalahan administratif kalau kayak gini tendensinya ini pidana tendensinya kolusi sampai begitu banyak ratusan sertifikat," kata Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa pagar laut di Tangerang Banten mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Hal ini diungkapkan Nusron Wahid dalam pidatonya pada acara Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (20/1/2025).
"Poin kedua yang ingin kami sampaikan, kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut," kata Nusron Wahid.