Ini Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Ini Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Nasional | okezone | Rabu, 22 Januari 2025 - 08:41
share


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1) kemarin. KPK mengungkap ada dua alasan kenapa akhirnya KPK tak bisa menghadiri.

Alasan pertama ialah adanya jadwal sidang praperadilan yang diajukan tersangka KPK lainnya. Sidang praperadilan tersangka lain itu menurutnya memang diajukan lebih duluan.

"Selain dari pak HK, sesuai pengetahuan saya itu ada (praperadilan) pak Alwin yang perkara semarang. Kemudian saya agak lupa apa lagi, yang jelas jadi itu duluan pak Alwin, kalau enggak salah, ini kan rentetannya yang semarang," kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu (22/1/2025).

Alasan lainnya, KPK juga tengah mempersiapkan matang-matang bukti-bukti yang akan diajukan dalam sidang praperadilan tersebut.

"Jadi kita harus persiapkan matang-matang untuk menyiapkan bukti-bukti dan yang lainnya yang akan nanti sama-sama diadu di persidangan," tuturnya.

 

Yang jelas menurutnya KPK telah meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menunda sidang tersebut. Asep juga menyebut Hakim Djuyamto mengindahkan permintaan KPK itu.

"Biro hukum bersama-sama dengan penyidik itu yang akan nanti menghadiri sidang praperadilannya. Kemudian meminta waktu kepada Majelis, meminta waktu untuk ditunda, itu diperbolehkan," tutupnya.

Topik Menarik