Boyamin: KPK Belum Pernah pada Panggilan Pertama Praperadilan itu Hadir
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan KPK kerap kali meminta penundaan dalam sidang perdana praperadilan.
Hal itu ia sampaikan merespons terkait penundaan sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melawan KPK.
Awalnya, Boyamin mengklaim dirinya merupakan raja praperadilan melawan KPK. Sebab kata Boyamin, dirinya sudah mengajukan ratusan gugatan terhadap Lenbaga Antirasuah.
"Saya mungkin rajanya praperadilan melawan KPK itu ya belum pernah pada panggilan pertama hadir itu belum pernah," kata Boyamin dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk 'Laga Hasto vs KPK di Praperadilan' yang tayang di iNewsTV pada Selasa (21/1/2025) malam.
Menurutnya, KPK akan meminta penundaan di hari pertama sidang. Alasannya, untuk menyiapkan berkas dan sebagainya.
"Baru panggilan kedua lah mereka hadir dengan alasan ya mereka masih menyiapkan berkas, menyiapkan mempelajari lagi tapi ya sebenarnya klise aja gitu," ujarnya.
Terkait gugatan Hasto, Boyamin mengaku menyambut baik. Kata dia, dengan adanya gugatan membuat KPK semakin hebat.
"Saya sebenarnya terhadap proses praperadilan Pak Hasto saya selamat datang ahlan wa Sahlan, karena inilah cara kita membuat KPK hebat," ucapnya.