Apakah Data Busuk di Pinjol Masih Bisa Dicairkan? Ini Faktanya
JAKARTA - Apakah data busuk di Pinjol masih bisa dicairkan? Riwayat kredit bermasalah atau sering disebut data busuk menjadi tantangan besar bagi seseorang yang ingin mengajukan pinjaman, baik di bank maupun pinjaman online (pinjol) legal.
Jika data kredit seseorang telah memasuki status kol 5 di BI Checking/SLIK OJK, yang sering disebut sebagai data busuk, pengajuan pinjaman baru di bank atau pinjol legal biasanya tidak akan disetujui.
Status ini menunjukkan riwayat gagal bayar yang tercatat, sehingga lembaga keuangan menganggap individu tersebut berisiko tinggi.
Apakah Pinjaman Masih Bisa Cair dengan Data Busuk?
1. Pinjol Ilegal
Beberapa pinjol ilegal mungkin tetap memberikan pinjaman tanpa memeriksa BI Checking. Namun, menggunakan layanan pinjol ilegal sangat tidak disarankan karena risiko seperti bunga tinggi, penagihan yang tidak etis, hingga ancaman keamanan data pribadi.
2. Pinjol Legal dan Bank
Pinjaman dari pinjol legal atau bank sangat sulit didapatkan jika data kredit masih dalam status kol 5. Hal ini karena pinjol legal dan bank wajib memeriksa BI Checking sesuai regulasi OJK. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan kelayakan calon peminjam.
Langkah untuk Memperbaiki Data Busuk
Untuk memperbaiki riwayat kredit agar pengajuan pinjaman kembali memungkinkan, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Melunasi Utang yang Bermasalah
Semua pinjaman yang tercatat macet harus segera diselesaikan. Hubungi pihak kreditur untuk mengatur pelunasan, seperti meminta program keringanan.
2. Meminta Surat Keterangan Pelunasan
Setelah utang dilunasi, mintalah surat resmi dari kreditur sebagai bukti bahwa kewajiban telah dipenuhi.
3. Melaporkan ke OJK
Dokumen pelunasan tersebut dapat dilaporkan ke OJK untuk memperbarui status kredit dalam sistem BI Checking.
4. Cek BI Checking Secara Berkala
Pastikan riwayat kredit sudah berubah menjadi kol 1 (lancar) sebelum mengajukan pinjaman baru.
Pencairan pinjaman dengan data busuk sangat kecil kemungkinannya di lembaga keuangan resmi. Langkah terbaik adalah menyelesaikan kewajiban yang ada dan memperbaiki status kredit sebelum mencoba mengajukan pinjaman kembali. Menggunakan layanan pinjol ilegal hanya akan menambah risiko dan memperburuk kondisi keuangan.