Segini Nominal Bansos PKH per Kategori yang Cair Januari 2025
JAKARTA – Segini nominal bansos PKH per kategori yang cair Januari 2025. Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dipercepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yakni menjadi Januari 2025.
Percepatan pencairan bansos PKH 2025 dilakukan atas dasar untuk mengantisipasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembatasan subsidi.
Adapun target penerima bansos PKH 2025, yakni Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan uang tunai yang diberikan setiap tiga bulan. Program ini didanai melalui APBN 2025 dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.
1. Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bantuan akan disalurkan melalui empat tahap sepanjang tahun 2025, yaitu:
· Tahap 1: Januari, Februari, Maret yang akan dicairkan pada Januari 2025.
· Tahap 2: April, Mei, Juni.
· Tahap 3: Juli, Agustus, September.
· Tahap 4: Oktober, November, Desember.
2. Nominal Bansos PKH per Kategori
Lalu, berapa nominal bansos PKH per kategori yang cair Januari 2025? Berikut rincian nominalnya sesuai kategori yang telah diumumkan oleh Kemensos pada 14 Januari 2025.
· Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu setiap tiga bulan). Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan ibu dan janinnya.
· Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu setiap tiga bulan). Melalui bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memastikan kebutuhan dasar mereka.
· Lansia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu setiap tiga bulan). Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup lansia agar mendapatkan hidup yang lebih sejahtera.
· Anak Usia Dini (0 – 6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu setiap tiga bulan). Program bantuan ini untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak agar mendapatkan gizi yang baik.
· Anak SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu setiap tiga bulan). Dengan bantuan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
· Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu setiap tiga bulan). Program ini diharapkan dapat meringankan tanggungan keluarga dalam memenuhi pendidikan.
· Anak SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu setiap tiga bulan). Dengan adanya bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak SMA agar dapat menyelesaikan pendidikan atau bahkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.