KPK kembali Panggil Maria Lestari dalam Kasus Hasto Kristiyanto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI, Maria Lestari. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).
Selain Maria, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR RI periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, pemanggilan terhadap Maria Lestari ini merupakan kali kedua. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (16/1/2025). Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan.
Nama Maria Lestari sendiri pernah mencuat saat KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka.
"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucap Ketu KPK, Setyo Budiyanto.