Apakah Ada Passing Grade CPNS 2025?

Apakah Ada Passing Grade CPNS 2025?

Terkini | okezone | Rabu, 15 Januari 2025 - 23:37
share

JAKARTA - Apakah Ada Passing Grade CPNS 2025? Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi topik yang banyak diperbincangkan saat ini dikalangan masyarakat. Padahal rangkaian pendaftaran CPNS 2024 baru saja usai pada 12 Januari 2025. Akan tetapi, dengan berakhirnya rangkaian pendaftaran CPNS 2024 membuat masyarakat mempertanyakan terkait passing grade CPNS di tahun 2025

Passing Grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus diperoleh peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS). Nilai ambang batas dalam SKD CPNS merupakan keputusan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB)

1.      Passing Grade CPNS 2025

Sampai saat ini, pemerintah belum membuat keputusan resmi terkait kapan diadakannya pendaftaram CPNS 2025. Sehingga keputusan terkait passing grade  SKD CPNS 2025 tentu belum ada pernyataan resmi dari pemerintah. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini telah menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 kemungkinan besar akan dibuka.

Seleksi CPNS ini kembali dibuka berhubungan dengan masih banyaknya formasi yang belum terpenuhi. Namun, rangkaian pendaftaran seleksi kali ini belum bisa dipastikan kapan akan dimulainya. Sementara itu, para calon peserta yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2025, ada baiknya untuk mempersiapkan diri dari jauh hari dengan mengikuti tryout SKD CPNS 2025 dengan menggunakan passing grade SKD CPNS pada tahun 2024 sebagai acuan.

 

2.      Passing Grade CPNS 2024

Berikut ini adalah passing grade SKD CPNS 2024 yang bisa digunakan sebagai acuan saat mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS 2025.

TWK (tes wawasan kebangsaan): 65

TIU (tes intelegensia umum): 80

·TKP (tes karakteristik pribadi): 166

Perlu diingat bahwa skor passing grade tersebut akan dikecualikan bagi pelamar jabatan kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.

Berikut adalah nilai passing grade SKD CPNS 2024 untuk formasi kebutuhan khusus:

Lulusan terbaik (cumlaude): Nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU minimal 85.

Diaspora: Nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU minimal 85.

Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan nilai TIU minimal 60.

Putra/putri Papua: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan nilai TIU minimal 60

Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan nilai TIU minimal

Topik Menarik