Sempat Bentrok, Ormas PP dan DPC GRIB Blora Akhirnya Sepakat Berdamai

Sempat Bentrok, Ormas PP dan DPC GRIB Blora Akhirnya Sepakat Berdamai

Terkini | okezone | Rabu, 15 Januari 2025 - 17:46
share

BLORA – Ormas MPC Pemuda Pancasila dan DPC GRIB Kabupaten Blora sepakat berdamai dan menghentikan bentrokan yang pecah di Blora, Jawa Tengah. Dimediasi Forkompimda, kedua belah pihak sepakat menandatangani kesepakatan damai.

1. Pesan Pemerintah Jaga Kondisivitas Jangan Terulang Lagi

Bupati Blora Arief Rohman, mengungkapkan amanat langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto dan Kabaintelkam untuk menyampaikan pesan agar menjaga situasi aman dan kondusif di Blora.

"Dalam kesempatan ini, kami meminta agar Ketua MPC PP dan GRIB Blora untuk cooling down agar tercipta situasi yang aman dan kondusif," ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Kejadian tersebut diharapkan tidak terulang kembali. Sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondisif, khususnya di Blora. "Kami berharap hal tersebut tidak terjadi lagi dengan catatan tidak ada kejadian seperti kemarin kembali," katanya.

2. Momentum Sinergitas Ormas Memajukan Blora

Sementara Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menambahkan, peristiwa tersebut bias dijadikan momentum agar ormas di Kabupaten Blora dapat bersinergi dengan Pemkab, TNI, Polri untuk memajukan Blora.

"Kami dari Polres sebenarnya tidak ingin kejadian ini terjadi karena kami telah kenal baik dengan Ketua PP Blora dan GRIB Blora," ujar Wawan.

Ketua PP dan Ketua GRIB Blora juga diharapkan bisa bersinergi dan menjadi pelopor ormas yang baik bagi ormas lainnya. "Kami harap ke depan tidak ada lagi ormas dari luar Kabupaten Blora yang datang ke sini demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya.

3. Ormas PP Blora Sepakat Berdamai Jaga Situasi Kamtibmas 

Ketua MPC PP Blora, Munaji menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Kapolres Blora untuk menjembatani mediasi. Sehingga terwujud situasi Kamtibmas di Kabupaten Blora yang aman dan kondusif.

"Kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Blora tidak ingin membahas kejadian kemarin dan kami menutup kejadian kemarin demi menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Blora," tuturnya.

 

Pihaknya memastikan, bahwa Ormas PP Blora membuka pintu kolaborasi dengan Ormas GRIB Blora dalam memajukan Blora. "Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Kapolres dan Pak Bupati Blora atas kejadian yang kemarin," katanya.

4. Ormas GRIB Blora Sepakat Berdamai demi Blora Aman dan Konsudif

Senada disampaikan Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Sugiyanto, bahwa pihaknya akan mengikuti semua yang dilakukan untuk Blora yang aman dan kondusif. "Kami GRIB Blora siap menerima ajakan damai dan bersedia menjaga kondusifitas di Kabupaten Blora," katanya.

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Jateng Kombes Pol Bayu Aji menegaskan, komitmen yang telah disepakati Ketua MPC PP dan GRIB Blora agar dilaksanakan di lapangan, bukan hanya di hadapan mediator.

"Ke depan tidak ada lagi adanya Ketua yang lepas tangan terhadap anggotanya, dan penegakan hukum harus tetap jalan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami mohon agar Mbah Mun dan Mbah To melakukan konsolidasi tingkat Kabupaten Blora untuk menjaga situasi kondusifitas di Kabupaten Blora," tuturnya.

5. Isi Kesepakatan Berdamai Ormas PP dan GRIB Blora

Berikut isi kesepakatan damai kedua ormas: 

Surat Pernyataan Antara Ormas Pemuda Pancasila Kab Blora Dengan Ormas GRIB Jaya Kabupaten Blora. 

Pada hari ini Rabu tanggal 15 Januari 2025 pukul 11.20 WIB bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, kami menyatakan :

1. Siap mendukung TNI dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blora;
2. Siap menghindari gesekan antar anggota Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora dengan Ormas GRIB Jaya Kabupaten Blora;
3. Sepakat membangun dialog antar Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora dengan Ormas GRIB Jaya Kabupaten Blora dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat;
4. Sepakat menciptakan Sipkamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan pengerahan masa maupun konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat;
5. Apabila terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana siap untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Topik Menarik