Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,06 Juta Orang

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,06 Juta Orang

Terkini | okezone | Rabu, 15 Januari 2025 - 13:39
share

JAKARTA - Tingkat kemiskinan Indonesia menurun dari total populasi dari laporan pada September 2024. Jumlah penduduk miskin saat ini mencapai 24,06 juta jiwa. 

1. Data Penduduk Miskin Indonesia

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, persentase penduduk miskin pada September 2024 turun menjadi 8,57 menjadi 24,06 juta jiwa.

"Secara umum sejak pandemi tahun 2020 persentase dan jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan dan pada September 2024 jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah sebanyak 24,06 juta orang atau turun sebanyak 1,16 juta orang dibandingkan dengan Maret 2024," kata Amalia, Rabu (15/1/2025).

"Dengan demikian persentase penduduk miskin terhadap total populasi Indonesia pada September 2024 8,57 atau turun 0,46 BPS dibanding Maret 2024," imbuhnya.

2. Orang Miskin di Perkotaan dan Pedesaan

Lalu, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,66 atau menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,09. 

Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 11,34 atau menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 11,79. 

Amalia mengatakan dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 0,59 juta orang (dari 11,64 juta orang pada Maret 2024 menjadi 11,05 juta orang pada September 2024).

 

Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,57 juta orang (dari 13,58 juta orang pada Maret 2024 menjadi 13,01 juta orang pada September 2024).

3. Pendapatan Penduduk Miskin

BPS juga mencatat garis Kemiskinan pada September 2024 sebesar Rp595.242,00 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp443.433,00 (74,50) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp151.809,00 (25,50).

Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.803.590,00/rumah tangga miskin/bulan.

Topik Menarik