Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Naik Besok, Berikut Daftar Lengkapnya
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) akan menetapkan tarif baru untuk jalan tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB pada 15 Januari 2025 besok. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 pada 24 Desember 2024.
1. Sosialisasi
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa selama satu bulan terakhir Hutama Karya telah melakukan sosialisasi melalui beragam media komunikasi seperti media sosial, media cetak dan elektronik, radio, serta media luar ruang.
Selain itu, dilakukan pembagian 100 paket bantuan sembako kepada warga sekitar tol, serta Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.
"Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah setempat agar penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol guna mendukung operasional yang lebih lancar serta pengembangan yang berkelanjutan," jelasnya.
2.Seluruh Pengguna Jalan Tol
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi yang berlaku, seperti berkendara dengan kecepatan antara 60 km/jam hingga maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
3. Daftar Tarif Tol
Berikut besaran tarif baru Jalan Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar:
Pekanbaru - XIII Koto Kampar
Gol. I: semula Rp60.000 menjadi Rp44.000
Gol. II dan III: semula Rp89.500 menjadi Rp117.000
Gol. IV dan V: semula Rp199.500 menjadi Rp156.000
Bangkinang - XIII Koto Kampar
Gol. I: semula Rp26.000 menjadi Rp34.000
Gol. II dan III: semula Rp39.500 menjadi Rp51.000
Gol. IV dan V: semula Rp52.500 menjadi Rp68.500.