Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, KPK Tengah Verifikasi

Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, KPK Tengah Verifikasi

Berita Utama | okezone | Rabu, 8 Januari 2025 - 16:28
share

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Pemuda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan,Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi LHKPN yang disampaikan Raffi Ahmad. 

"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ujarnya. 

 

Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

 

Sekadar informasi, KPK mengungkapkan masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan Laporan Harya Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per Selasa (7/1/2025). 

"Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025). 

Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.

Topik Menarik