5 Fakta Petugas Damkar Depok Sandi yang Dikenal Kritis Tak Diperpanjang Kontrak
DEPOK - Juru padam yang dikenal kritis terhadap persoalan yang ada di satuannya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar kontrak kerjanya tak diperpanjang. Surat keterangan pemutusan kerjanya pun viral di media sosial pada Senin 6 Januari 2024 dan menuai sorotan.
Berikut fakta seputar Sandi tak diperpanjang kontrak kerjanya:
1. Sandi Tak Tahu Alasan Diberhentikan Setelah 10 Tahun Mengabdi
Ia menyebut tidak mengetahui pasti alasan dari pemberhentiannya dari satuan juru padam Damkar Depok. "Tandatangannya Bu Tessy Haryati (Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, red) saya gak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun pengabdian saya di Damkar mungkin saya bikin pengakuan sekarang untuk warga Kota Depok," ujar Sandi dalam sebuah video yang dikutip, Selasa (7/1/2025).
2. Sandi Dicegat Teman-Temannya Agar Tak Diberhentikan
Sandi mengaku usai menerima surat pemecatannya sempat ditahan oleh rekan juru padam lainnya. Teman-temannya tampak tak rela dirinya diberhentikan dan meninggalkan satuan.
"Teman- teman saya cegat saya di tangga, saya pingin pamit, ini saya dikeluarin putus kontrak," ujarnya.
3. Sandi Minta Tolong ke Prabowo
Sandi pun membuat sebuah video yang dilihat Okezone dengan meminta pertolongan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. "Saya sudah menyiapkan banner, Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur se-jujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya!" ucap Sandi sambil membawa banner putih berisikan pesan.
4. Pengakuan Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Sandi
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, buka suara terkait viral surat keterangan tidak diperpanjangnya kontrak kerja juru padam Sandi Butar Butar di media sosial.
Ia membenarkan surat pemutusan kontrak Sandi Butar-Butar, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO. Menurutnya, alasannya tak lain karena habis massa kontrak per 31 Desember 2024.
"Perlu kami sampaikan kenapa tidak diperpanjang kontrak itu sederhana ada surat pemberitahuan terlebih dahulu, kemudian paklaring yaitu surat pernyataan kerja dari yang bersangkutan karena memang ada tiga orang yang memang tidak diperpanjang kontraknya," Tessy di Mako Damkar Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok pada Selasa 7 Januari 2025.
"Kenapa gak diperpanjang? Karena ini tidak diperpanjang kontrak kerja karena habis massa kontraknya dan itu ada dalam surat pernyataan surat kontrak pada Pasal 3 yang sudah ditandatangani yang bersangkutan di atas materai yang cukup. Bahwa kontrak kerja mereka berakhir sampai dengan 31 Desember 2024," imbuhnya.
5. Tiga Petugas Damkar Depok Tak Diperpanjang Kontrak
Tessy menyebut, juga ada evaluasi internal yang dilakukan oleh DPKP Depok. Diketahui, ada tiga orang yang tidak diperpanjang termasuk Sandi dari total 140 juru padam kontrak.
"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok," ucapnya.