Puluhan Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Join Noop Datangi Polda Metro Jaya
JAKARTA - Puluhan korban dugaan investasi bodong PT Join Noop melakukan aksi damai di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2025). Mereka menuntut agar polisi serius menangani kasus dugaan penipuan Join Noop.
Mereka mendesak polisi agar serius menangani kasus dugaan penipuan PT Noop secara hukum
"Kami meminta agar laporan kami segera diproses secara hukum, sehingga Teddy Martono selaku Direktur PT Noop Mitra Bersama segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap," kata orator, Suparman.
Suparman mengaku sebagai salah satu investor dari Join Noop dan kehilangan uangn sebesar RP120 juta. Ia pun meminta keadilan atas kasusnya.
"Mohon Bapak/Ibu untuk memberikan ruang bagi kami untuk meminta keadilan dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penipuan," katanya.
Kasus dugaan penipuan dengan skema Ponzi yang dijalankan oleh PT. Noop Mitra Bersama melibatkan investasi skema Ponzi menyebabkan ribuan nasabah mengalami kerugian besar.
Modus awal penipuan ini adalah dengan menjual dan menyewakan produk power bank yang disewakan di tempat-tempat strategis seperti Mal dan Bandara.
Nibezaro Zebua Kuasa Hukum dari ribuan korban menjelaskan untuk menarik calon investor PT Noop Mitra Bersama menggunakan promosi melalui media sosial dengan menggunakan sejumlah selebritis papan atas dan sejumlah influencer.
Zebua menyebut data jumlah korban penipuan dari PT. Noop Mitra Bersama ini sudah mencapai total 1.500 orang dari berbagai macam strata ekonomi dari yang kaya hingga petani dengan total kerugian materi mencapai Rp80 miliar.
“Kami mendesak Mabes Polri mengusut dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh PT Noop Mitra Bersama. Di mana PT Noop Mitra Bersama ini telah banyak korban hampir seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih dugaan sementara 1.500 orang. Dengan kerugian dugaan sementara kurang lebih 80 miliar,” jelasnya.
Mulai beroperasi pada Desember 2023 perusahaan ini menjerat investornya dengan menggunakan iming-iming paket investasi yang menarik yaitu mengharuskan anggota untuk melakukan top up dana mulai dari Rp8 juta hingga Rp100 juta.
Kata-Kata Berkelas Direktur PEC Zwolle Usai Eliano Reijnders Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
"Untuk bergabung di PT Noop ini apa syaratnya harus membayar berapa juta uang seperti itu? Syarat untuk bergabung ke PT Noop ini adalah anggota wajib top up sesuai dengan kemampuan masing-masing bervariasi. Ada yang 8 juta, ada yang 100 juta, seperti itu bervariasi ," jelas kuasa hukumnya.
PT. Noop Mitra Bersama bahkan mengklaim telah terdaftar di Kominfo atau Kemenkomdigi saat ini, memiliki izin dari PERURI hingga masyarakat tergiur dan percaya untuk bergabung dan berinvestasi.
Nahas itu tiba, hingga pada bulan Desember 2024 PT. Noop Mitra Bersama secara tiba-tiba tiba berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan kepada nasabah kemudian memutar dana ke seluruh nasabah tidak bisa ditarik.
PT. Noop Mitra Bersama menurut kuasa hukum korban dari investigasi awal menunjukkan bahwa klaim legalitas yang disampaikan perusahaan tersebut diduga palsu.
Sementara itu laporan penipuan yang dialami korban diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi STTL/462/XII/2024/BARESKRIM.