Cara Menghitung kWh dari Token Listrik Diskon 50
JAKARTA - Cara menghitung kWh dari token listrik diskon 50. Cara tersebut penting untuk diketahui karena ternyata banyak pelanggan atau masyarakat belum bisa menghitung jumlah kWh yang dapat diperoleh dari pembelian token dengan diskon 50.
Diskon dapat diperoleh pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan daya listrik sebesar 2.200 volt ampere (VA) atau di bawahnya.
Berikut cara Perhitungan kWh dari pembelian token listrik dengan diskon 50.
Dasar perhitungan token prabayar didasarkan pada tarif tenaga listrik yang ditetapkan oleh pemerintah, serta pajak penerangan jalan (PPJ) yang nilainya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda), dengan besaran yang berkisar antara 3 hingga 10.
Jumlah token (kWh) yang diperoleh dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
Token (kWh) = (harga token - PPJ) / tarif tenaga listrik.
Sebagai contoh, seorang pelanggan di Jakarta berencana untuk membeli token listrik dengan nilai Rp100.000 untuk penggunaan daya sebesar 450 VA.
Jika pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Jakarta ditetapkan sebesar 3, maka jumlah kWh yang diperoleh dapat dihitung sebagai berikut.
- Harga token listrik adalah Rp100. 000.
- Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3 dihitung sebagai berikut: 3 dikali Rp100. 000, yang menghasilkan Rp3.000.
- Tarif dasar listrik untuk daya 450 VA adalah Rp415 per kWh.
Maka besaran kWh yang kita dapat adalah :
(Rp100.00 - Rp3.000)/415 kWh = Rp97.000/415=233,7 kWh
Jadi, dengan pembelian token listrik Rp100.000 untuk golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA di Jakarta, mendapatkan energi sebesar 233,7 kWh. Namun, di luar nominal pembelian tersebut, kemungkinan juga terdapat biaya admin untuk sistem pembayaran yang memberlakukan, seperti transfer bank.
Tak hanya itu, khusus pembelian token listrik di atas Rp5 juta, akan dikenakan tambahan biaya materai Rp10.000.