Voucher Token Listrik Diskon 50 Akan Hangus jika Tak Terpakai di Januari 2025?

Voucher Token Listrik Diskon 50 Akan Hangus jika Tak Terpakai di Januari 2025?

Terkini | okezone | Minggu, 5 Januari 2025 - 11:18
share

JAKARTA - Pembelian Token Listrik Diskon 50. Per 1 Januari 2025, PLN resmi memberlakukan diskon listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan pascabayar dan prabayar di seluruh Indonesia. Pelanggan prabayar akan mendapatkan tambahan kWh dalam setiap pembelian token listrik selama periode diskon ini.

Sejumlah netizen mempertanyakan tentang penggunaan dan validitas voucher token yang belum terpakai, serta apakah bisa digunakan oleh pelanggan lain. 

Salah satu pertanyaan tersebut muncul di Instagram resmi PLN Mobile, yang menanyakan apakah voucher tambah daya bisa dipakai untuk nomor pelanggan berbeda.

"Mau tanya kalau saya beli token untuk nomor pelanggan A, apakah voucher tambah daya bisa dipakai untuk no pelanggan B," ujar akun @riyokouw, Minggu (5/1/2024).

PLN Mobile memberikan penjelasan bahwa voucher dapat digunakan untuk ID pelanggan lain. Selain itu, PLN juga menegaskan bahwa sisa token listrik yang belum dipakai tidak akan hangus, meskipun ada batas waktu maksimal pembelian per bulan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan bahwa diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang ditujukan untuk pelanggan rumah tangga. 

Diskon berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, dan untuk pembelian token listrik maksimal 720 jam nyala per bulan.

Berikut ini, batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 sesuai dengan kebutuhan jam nyala dan tarif listrik yang berlaku saat ini.

 

1. Daya 450 VA


Untuk daya 450 VA, maksimal pemakaian adalah 324 kWh (720 jam nyala) dengan tarif Rp 415 per kWh, sehingga total biaya Rp 134.460. Diskon yang bisa didapatkan mencapai Rp 67 ribu per bulan.

2. Daya 900 VA


Pada daya 900 VA, maksimal pemakaian adalah 648 kWh (720 jam nyala) dengan tarif Rp 1.352 per kWh, total biaya mencapai Rp 876.096. Diskon maksimal yang diberikan adalah Rp 438 ribu per bulan.

3. Daya 1.300 VA


Bagi pengguna daya 1.300 VA, pemakaian maksimal mencapai 936 kWh (720 jam nyala) dengan tarif Rp 1.444,70 per kWh, total biaya Rp 1,35 juta. Diskon yang diterapkan mencapai Rp 676 ribu per bulan.

4. Daya 2.200 VA


Untuk daya 2.200 VA, maksimal pemakaian adalah 1.584 kWh (720 jam nyala) dengan tarif Rp 1.444,70 per kWh, sehingga total biaya mencapai Rp 2,28 juta. Diskon maksimal yang diberikan adalah Rp 1,14 juta per bulan.

Selain itu, diskon listrik 50 persen menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait apakah kWh yang tersisa di meteran listrik akan hangus setelah 28 Februari 2025. PLN memastikan bahwa kWh yang tersisa tidak akan hangus dan tetap bisa digunakan kapan saja hingga habis sesuai pemakaian.

Demikian info terkait pembelian token listrik diskon 50 .

Topik Menarik