Dipecat dari Polri, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton DWP

Dipecat dari Polri, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton DWP

Nasional | okezone | Kamis, 2 Januari 2025 - 20:53
share

JAKARTA - Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Yuhdy terbukti ikut mengamankan dan terlibat langsung dalam pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

"Yang bersangkutan terduga pelanggar pada saat menjabat sebagai panit telah mengamankan penonton konser DWP Tahun 2024 terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Trunoyudo mengatakan pada saat melakukan penangkapan, mereka diminta sejumlah uang agar terbebaskan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," kata Trunoyudo. 

 

Sebagai informasi, tiga dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka adalah Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anggota.

Kemudian, Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena terlibat secara langsung dalam pemerasan.

Topik Menarik