Daftar Negara di Dunia dengan PPN 0

Daftar Negara di Dunia dengan PPN 0

Terkini | okezone | Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:02
share

JAKARTA - Daftar negara di dunia dengan PPN 0. Kenaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 yang berlaku pada 1 Januari 2024 menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat.

Kebijakan ini berlaku untuk barang dan jasa tertentu, terutama yang masuk kategori premium atau mewah.

Kebijakan ini memicu berbagai penolakan di masyarakat. Kritik hingga seruan boikot tersebar di media sosial, sementara pemerintah tetap kukuh melaksanakan aturan tersebut.

1. Kebijakan PPN di Indonesia

Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12. Namun, kenaikan tarif ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara beberapa komoditas vital tetap bebas pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 akan didasarkan pada prinsip keadilan.

2. Negara PPN 0

Di tengah polemik kenaikan PPN di Indonesia, masih ada sejumlah negara di dunia yang tidak mengenakan PPN sama sekali. Negara ini memilih untuk tidak memberlakukan pajak pertambahan nilai (VAT/Value Added Tax).

Berikut daftar negara di dunia dengan PPN 0:

- Bermuda

- Cayman Islands

- Greenland

- Guernsey (Channel Islands)

- Hong Kong

- Kuwait

- Libya

- Macau

- Myanmar

Topik Menarik