Harta Kekayaan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di LHKPN
JAKARTA - Harta kekayaan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di LHKPN. Nama Irjen Suharyono menjadi sorotan usai terseret dalam kasus penembakan sesama anggota polisi yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, dan Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.
1. Kasus penembakan
Kasus “polisi tembak polisi” menjadi perhatian masyarakat. Kasus ini membuat publik menilai Kapolda Suharyono telah lalai dalam memimpin anak buahnya dalam kejadian tersebut.
Buah dari kasus ini membuat masyarakat mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Suharyono sebagai Kapolda Sumatera Barat. Alasannya, terdapat dugaan kasus lain yang turut menyeret nama Suharyono sebelumnya.
Diketahui Suharyono juga diduga menghambat penyelidikan kasus penyiksaan yang dilakukan bawahannya terhadap seorang bocah berusia 13 tahun bernama Afif Maulana. Tindakan Suharyono yang merupakan lulusan akademi polisi (akpol) tahun 1992 ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Masyarakat turut mengawasi langkah-langkah yang diambil Suharyono terkait kasus tersebut.
2. Harta kekayaan Kapolda Sumbar
Harta kekayaan Suharyono dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak lepas menjadi perhatian publik. Dalam LHKPN-nya, ia melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp7.157.191.213 (Rp7,1 miliar).
Berikut adalah rincian harta kekayaan Suharyono yang dilaporkannya per tanggal 19 Maret 2024 dalam LHKPN:
- Harta Tanah dan Bangunan
Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp4,985 miliar.
Sebidang tanah dan bangunan seluas 380 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Bandung, diperoleh sendiri, senilai Rp4,32 miliar.
Sebidang tanah dan bangunan dengan luas 105 m²/45 m² di Kabupaten/Kota Bandung, juga diperoleh sendiri, bernilai Rp665 juta.