4 Fakta BUMN Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membidik 45 program unggulan selama lima tahun ke depan, salah satunya memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 perseroan saja.
Kemudian, lanjut dia kendati enggan merinci ke-45 program prioritas itu, dia memastikan perampingan jumlah perusahaan masih terus dilakukan.
Berikut fakta BUMN Jadi 30 yang dirangkum Okezone, Sabtu (28/12/2024):
1. Opsi yang Ditempuh Pemegang Saham
Opsi yang ditempuh pemegang saham untuk mengurangi jumlah BUMN dua diantaranya adalah merger alias penggabungan dan inbreng saham.
“Mungkin ada 45 program lah yang kita akan dorong untuk lima tahun ke depan, ya termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu,” ujar Erick saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).