KALEIDOSKOP 2024: Penangkapan Teroris di Indonesia hingga Pembubaran Kelompok Jamaah Islamiyah
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah Indonesia, sepanjang tahun 2024.
Selain itu, pada tahun 2024 ini, kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) juga resmi dibubarkan dan melakukan Ikrar Setia kepada NKRI.
Pada 16 April 2024, Densus 88 menangkap sejumlah warga di Sulawesi Tengah. Penangkapan itu dilakukan di Palu, Sigi, hingga Poso.
Usai melakukan penangkapan terduga teroris itu, Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di sejumlah rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valanggini, Kota Palu dan BTN di Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Kamis, 1 Agustus 2024, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di sebuah rumah yang ada di perumahan kluster, Kota Batu, Jawa Timur. Petugas melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis pagi.
Tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur merupakan jaringan dari Daulah Islamiyah. Pelaku diketahui merupakan seorang pelajar.
"Simpatisan Daulah Islamiyah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Okezone, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
HOK (19) berencana melakukan aksi bom bunuh diri di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Pelaku ingin melakukan aksi bunuh diri, muncul setelah dia membaca tentang propaganda Daulah Islamiyah (DI).
Kemudian, pada 7 Agustus 2024, Densus menangkap dua terduga terorisme berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Keduanya diduga bagian dari jaringan kelompok Daulah Islamiyah yang terafiliasi ISIS.
“Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana Terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin, Rabu (7/8/2024).
Lalu, 21 Agustus, detasemen berlambang burung hantu juga menangkap satu terduga teroris di wilayah Gorontalo berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut penangkapan dilakukan pada, 21 Agustus 2024 lalu.
"Betul. Satu orang (terduga teroris yang ditangkap)," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Densus pada 3 September 2024, juga menangkap tersangka teroris berinisial YLK di wilayah Gorontalo. Ia diduga tergabung dalam jaringan teror Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
"WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya yang diterima Okezone, Selasa (3/9/2024).
Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tujuh orang terkait dengan kasus tindak pidana pengancaman teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Salah satu tersangka diduga pernah berbaiat ke jaringan ISIS. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut pelaku yang pernah berbaiat itu merupakan ER.
Ia mengatakan yang bersangkutan ditangkap oleh tim penyidik di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 4 September 2024 malam.
Densus juga meringkus dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah berinisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (4/9/2024). Dari tangan mereka, Densus 88 menyita senapan angin hingga sejumlah buku bertema radikal
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, setidaknya ada tiga jenis barang bukti yang disita pihaknya dari dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah itu.
Lalu, Densus juga menangkap 3 terduga teroris di wilayah Jateng, Senin, 4 November 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut ketiga tersangka yang ditangkap diduga terafiliasi dengan kelompok teror jaringan Anshor Daulah (AD).
Aswin merincikan ketiga tersangka yang ditangkap itu merupakan BI, ST, dan SQ. Ia menyebut ketiga pelaku ditangkap penyidik di tiga lokasi berbeda yakni di wilayah Kudus, Demak, dan Karang Anyar.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka kasus tindak pidana terorisme di empat wilayah Indonesia, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, ke-delapan tersangka teroris tersebut merupakan jaringan dari Negara Islam Indonesia (NII).
Jamaah Islamiyah dibubarkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota kepada NKRI. Deklarasi tersebut digelar di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Desember 2024.
Sigit menjelaskan, deklarasi pembubaran dan sumpah setia ini tidak lepas dari pendekatan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
"Hari ini kami mewakili rekan-rekan semua institusi Polri dan juga tentunya negara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras bersama dari teman-teman BNPT Densus dan kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh sahabat-sahabat eks Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan," kata Sigit.
"Dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Menurutnya, deklarasi pembubaran ini merupakan kabar yang membahagiakan. Pihaknya pun menyambut baik serta mengajak kolaborasi dalam membangun bangsa ini.
"Ini adalah kabar yang sangat mengembirakan di saat kita melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan Nataru," ujarnya.