Profil Melody Sharon, Sosok Istri Tega Lindas Suami usai Kepergok Selingkuh di Jakarta Timur

Profil Melody Sharon, Sosok Istri Tega Lindas Suami usai Kepergok Selingkuh di Jakarta Timur

Nasional | okezone | Senin, 23 Desember 2024 - 18:18
share

JAKARTA - Profil Melody Sharon, sosok istri tega lindas suami usai kepergok selingkuh di Jakarta Timur, akan dibahas lengkap dalam artikel ini. Diketahui, polisi telah menetapkan Melody sebagai tersangka.

Melody Sharon dikenal sebagai konten kreator dan beauty vlogger. Dia merupakan lulusan S1 Universitas Multimedia Nusantara dan lulus pada 2015. Wanita 31 tahun ini menikah dengan Alvon Gunawan.

Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya telah menikah selama enam tahun. Mereka pun sudah memiliki dua anak yang usianya masih kecil.

Sebelumnya, polisi menetapkan Melody Sharon (31) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melody ditetapkan tersangka usai melindas dan menyeret suaminya yaitu AG (35) menggunakan mobil.

"Kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara kita naikkan status (istri) penetapan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolsa Ary Lilipaly.

Nicolas menjelaskan, kasus itu bermula dari AG yang curiga terhadap istrinya, Melody. Dalam pemeriksaan kepolisian terungkap bahwa korban menaruh curiga terhadap suaminya yang disinyalir akan dijemput pacar lainnya.

"Jadi pada saat itu memang korban ini mengikuti jejak tersangka yang disinyalir akan dijemput oleh pacarnya di TKP," ungkap Nicholas.

Di TKP, AG mendapati mobil tersangka terparkir dan menemui istrinya juga di sana. Namun, alih-alih berbicara kepada korban, Melody justru menghiraukan korban.

 

"Bahkan, pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil tersangka menghiraukan dan tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ungkapnya.

Peristiwa itulah yang belakangan viral. Nicholas menjelaskan akibat peristiwa itu korban terseret hingga 200 meter. "Mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah dan tersangka membiarkan," tutupnya.

Topik Menarik