Banyak Mudaratnya, Ketua MUI Minta Pinjol Ilegal Dimusnahkan

Banyak Mudaratnya, Ketua MUI Minta Pinjol Ilegal Dimusnahkan

Terkini | okezone | Senin, 23 Desember 2024 - 11:11
share

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pinjaman online (pinjol) ilegal harus dimusnahkan. Hal itu karena pinjol lebih banyak muhdharatnya bagi masyarakat.

MUI melihat ada dua kategori pinjaman online (pinjol) yang harus ditertibkan. Pertama, pinjol ilegal, yang beroperasi tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, adalah pinjol legal, tapi bunganya tinggi dan memberatkan masyarakat.

Untuk pinjol ilegal tidak ada alasan apapun beroperasi, sehingga harus ditutup aktivitas usaha termasuk platform digital berupa situs dan aplikasi.

Sementara pinjol yang berizin namun memberatkan masyarakat, perlu dievaluasi mendalam dan diberi sanksi bila melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ketidakwajaran dalam menentukan bunga.

Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Dr Lukmanul Hakim mengungkapkan, pinjol pada awalnya niatnya baik yaitu untuk bisa menjangkau akses keuangan masyarakat lebih luas , bantuan UMKM kecil. Namun, dalam perjalanannya, sebut Lukmanul, pinjol bergeser ke kebutuhan konsumtif, bukan produktif.

“Suku bunga pinjol konsumtif 0,3 per hari, perbulan 9 dan per tahun bisa lebih dari 108 sangat memberatkan, dan pemerintah seakan-akan melegalkan hal tersebut yang menjerat dan mengikat masyarakat,” kata Lukmanul Hakim Focus Group Discussion (FGD) MUI dan Komdigi di Jakarta.

Ia mengungkapkan data yang diperolehnya, terdapat 129 juta orang terlibat dalam pinjol dengan nilai transaksi mencapai Rp 875 triliun. Namun, di sisi lain banyak yang terjerat pinjol yang berujung pada permasalahan sosial, ekonomi, hukum, dan rusaknya mental masyarakat.

“Ketika sesuatu lebih banyak muhdharatnya maka harus dimusnahkan. Islam sudah memberikan panduan, harus ditutup,” ujar Lukmanul.

Menurut Lukmanul, saat ini baru sebatas narasi untuk menutup judi online dan pinjol ilegal. “Hanya narasi saja menutup judi itu omong kosong,” katanya.

Topik Menarik