Bokep si Joki Jalur Alternatif Puncak yang Viral Getok Harga Dipulangkan, Diminta Wajib Lapor
BOGOR - Polisi menyatakan joki Jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor yang melakukan getok harga kepada pengendara sudah dipulangkan. Pria berinisial CN alias Bokep itu diminta wajib lapor.
"Minimal sering dateng ke kantor polisi wajib lapor. Kita pantau dia, agar tidak mengulangi hal-hal seperti itu," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).
Kata dia, sejauh ini pihak korban tidak membuat laporan polisi dan sudah memberikan pernyataan telah memaafkan sang joki. Begitu juga CN yang sudah menyampaikan permintaan maaf.
"Karena kan korbannya gak ada (datang ke Polsek), kemudian memberikan statement di TikTok, dia mengikhlaskan begitu, ya kita gak bisa berbuat apa-apa, kalau dia lapor kita proses. Walaupun tidak laporan kami tetep gercep melakukan pencarian dan udah dapat kemarin, kerja sama antara Polsek Megamendung dan Cisarua," ungkapnya.
AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Komisi III DPR: Pelaku Bekingi Tambang Ilegal?
Di sisi lain, pihaknya mengimbau kepada para joki yang menawarkan jasa pengantaran jalur alternatif untuk tidak melakukan perbuatan getok harga. Apabila di kemudian hari terdapat laporan polisi maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kita lakukan pembinaan dengan tegas, kita sampaikan juga ke bersangkutan dan teman-temannya jangan ada yang lakuin lagi. Kalau ada sampai yang laporan segala macem, kita tidak pandang bulu (menindak tegas)," tegasnya.
Tak lupa, pihaknya juga mengimbau kepada pengguna Jalur Puncak lebih baik tidak menggunakan jasa joki jalur alternatif. Karena, dikhawatirkan ada yang memanfaat momen-momen tersebut.
"Ikuti semua peraturan yang ada, kalau memang ada kebijakan oneway ikuti, jangan ingin cepet-cepet akhirnya ada yang memanfaatkan," pungkasnya.