Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia

Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia

Terkini | okezone | Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:03
share

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 di seluruh Indonesia.

Penetapan UMP 2025 dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di setiap provinsi.

Kemnaker berharap penetapan UMP ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh Indonesia.

Berikut adalah rincian UMP 2025 di seluruh provinsi Indonesia yang dirangkum Okezone dari akun Instagram Kemnaker, Sabtu (21/12/2024):

Wilayah Pulau Sumatra

- Aceh Rp3.685.616

- Sumatera Utara Rp2.992.559

- Riau Rp3.508.776

- Sumatera Barat Rp2.994.193

- Kep. Riau Rp3.623.654

- Jambi Rp3.234.535

Topik Menarik