6 Fakta Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat RI Bengkak
JAKARTA - Utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia makin bengkak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online atau financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol tembus Rp75,02 triliun hingga Oktober 2024.
Utang pinjol masyarakat RI tumbuh 29,23 seacara year-on-year (yoy). Berikut adalah fakta utang pinjol naik yang dirangkum Okezone, Sabtu (18/12/2024).
1. Tumbuh melambat
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, bahwa pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada September 2024 yang mencapai 33,73 yoy.
2. Kredit bermasalah pinjol
Adapun tingkat risiko kredit bermasalah (pinjaman online) secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37, turun dari September 2024 yang sebesar 2,38.
3. Risiko Perusahaan Pembiayaan
Ia juga menyampaikan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga baik dengan rasio pembiayaan bermasalah bruto atau Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,60 dan rasio pembiayaan bermasalah neto atau NPF nett sebesar 0,77.
Kedua capaian rasio tersebut membaik dibandingkan September 2024 yang mencatatkan NPF gross 2,62 dan NPF nett 0,81.