Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia

Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia

Seleb | okezone | Jum'at, 20 Desember 2024 - 14:03
share

JAKARTA - Paula Verhoeven memilih absen dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Baim Wong yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024). Ibu dua anak ini mempercayakan jalannya persidangan kepada kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.

Pihak Baim Wong sebelumnya menyatakan bahwa tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan, terdiri dari satu saksi ahli dan dua saksi fakta, memberikan keterangan penting dalam proses perceraian ini.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, bahkan menyebut keterangan yang diberikan saksi tersebut sebagai informasi yang "panas".

Saksi Baim Wong Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Upaya yang Sia-Sia

"Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat, dan ada di tempat kejadian. Mereka memberikan keterangan yang menurut saya cukup hot," ujar Fahmi di PA Jakarta Selatan.

Namun, pihak Paula Verhoeven justru memberikan tanggapan berbeda. Alvon Kurnia Palma menilai keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Baim justru bertentangan dengan dalil perceraian yang diajukan oleh aktor tersebut.

"Kami melihat bahwa saksi-saksi yang mereka hadirkan tidak mendukung, bahkan cenderung melemahkan dalil mereka sendiri. Hal ini telah kami dalami dalam persidangan. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa keterangan tersebut tidak kuat," kata Alvon dalam wawancara terpisah.

Selain itu, Alvon juga menyoroti bukti berupa video yang diserahkan oleh pihak Baim. Ia menyatakan bahwa bukti tersebut belum cukup kuat untuk mendukung permohonan cerai.

"Menurut kami, bukti yang diajukan tidak relevan dan tidak menguatkan argumen mereka. Bahkan dengan banyaknya saksi yang dihadirkan, kami menilai upaya itu sia-sia," tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa bukti yang kuat dan relevan lebih penting daripada jumlah saksi yang dihadirkan.

"Yang dibutuhkan adalah bukti yang benar-benar mendukung inti permasalahan, bukan sekadar menghadirkan banyak saksi. Kalau bukti tersebut tidak kuat, maka upaya ini hanya membuang-buang waktu," pungkas Alvon.

Topik Menarik