Fakta Baru Buronan Harun Masiku: Gelombang Besar Demo Mahasiswa Desak KPK Segera Lakukan Penangkapan

Fakta Baru Buronan Harun Masiku: Gelombang Besar Demo Mahasiswa Desak KPK Segera Lakukan Penangkapan

Nasional | okezone | Jum'at, 20 Desember 2024 - 13:21
share

JAKARTA - Eskalasi gelombang demonstrasi berbagai macam elemen Mahasiswa yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penangkapan terhadap buronan Harun Masiku terus menguat. 

Mahasiswa sebagai Agent of Control terus menggelar unjuk rasa meminta lembaga antirasuah segera menangkap Harun Masiku beserta dengan pihak yang menyembunyikan dan melindunginya. Demo dilaksanakan di depan Gedung KPK, sejak beberapa pekan terakhir. 

1. Gelombang demonstrasi Mahasiswa 

GMNI, DEMA PTKIN, HIKMABUDHI, BEM KRISTIANI, Universitas Pamulang, Aliansi Mahasiswa Jakarta, PB SEMMI, dan BEM PTNU, elemen mahasiswa yang menggelar demo desak KPK segera tangkap Harun Masiku dan pihak yang melindunginya.

2. Politikus PDIP Yasonna Laoly diperiksa terkait Harun Masiku

KPK menyampaikan hasil pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly terkait kasus dugaan korupsi proses antarwaktu (PAW) dengan DPO Harun Masiku pada Rabu, 18 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menerangkan Yasonna Laoly dimintai keterangan terkait surat dari DPP PDI Perjuangan perihal permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA).

“Yang bersangkutan dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran yang berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal dunia,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

3. Harun Masiku hampir 5 tahun buron

Harun Masiku sendiri ternyata hampir lima tahun menjadi buronan KPK. Sampai saat ini, belum diketahui dimana keberadaannya. 

4. Masa pencegahan Harun Masiku berakhir

KPK menyatakan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tidak perlu lagi dilakukan pencegahan ke luar negeri. 

 

Buronan yang ketahuan akan meninggalkan Indonesia akan langsung ditangkap oleh pihak  Imigrasi. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespons berakhirnya masa pencegahan buronan Harun Masiku pada 13 Januari 2021.

"Bila sudah ada tersangka yang masuk DPO, dan dia diketahui melakukan upaya keluar negeri dan diketahui oleh pihak Imigrasi, maka Imigrasi akan melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2024).

5. Pimpinan KPK baru pastikan fokus buru Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Setyo Budiyanto berbicara perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi yang belum tertangkap, salah satunya Harun Masiku. 

Setyo menyebutkan, ia bersama empat pimpinan Lembaga Antirasuh terpilih lainnya akan bekerja keras menangkap para buronan tersebut. 

"Mudah-mudahan ya beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga. Pastinya kita juga mengharapkan dukungan semua pihak, gitu ya, makin cepat tentunya makin bagus," kata Setyo saat menghadiri peringatan Harkodia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12/2024). 

Topik Menarik