Chandrika Chika Segera Dipanggil Polisi untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika akan dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah dilaporkan oleh seorang perempuan atas dugaan penganiayaan.
Menurut Nurma Dewi, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan kekasih Thariq Halilintar itu terjadi pada 14 Desember 2024.
“Untuk pemanggilan, akan kami update lagi. Siapa-siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi, barang buktinya apa, dan apa yang akan dikumpulkan penyidik,” ujarnya.
Chandrika Chika dijerat Pasal 351 KUHP terkait kekerasan dan penganiayaan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang masih dianalisis pihak RSCM.
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Chandrika Chika bermula dari pertemuan sang selebgram dengan korban berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pukul 04.30 WIB.
YB dalam kesaksian mengatakan, sedang berdiri di kawasan SCBD saat melihat ada perempuan lain yang tak dikenalnya menunggu kendaraan. Mereka kemudian saling pandang dan terjadi salah paham.
“Si pelaku ini (Chandrika Chika) disebut menyerang korban dengan tangan kosong. Untuk sementara, itu keterangan dari pihak korban,” ujar Nurma Dewi menambahkan.
Penyidik belum mengonfirmasi apakah Chandrika Chika sedang berada di bawah pengaruh atau tidak saat menyerang YB. “Yang pasti, laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.*