3 Pebulu Tangkis Indonesia yang Dilarang BWF Main Seumur Hidup, Nomor 1 Paling Berdosa

3 Pebulu Tangkis Indonesia yang Dilarang BWF Main Seumur Hidup, Nomor 1 Paling Berdosa

Olahraga | okezone | Jum'at, 20 Desember 2024 - 08:21
share

BERIKUT tiga pebulu tangkis Indonesia yang dilarang BWF main seumur hidup. Di antara mereka ada yang paling berdosa.

Bulu tangkis merupakan salah satu olahraga yang paling populer di Indonesia. Tak hanya itu, negara ini juga merupakan salah satu kekuatan hebat di olahraga tersebut.

 

Banyak pebulu tangkis hebat yang lahir di Indonesia. Mulai dari Susy Susanti, Alan Budikusuma hingga kini eranya Jonatan Christie dan Gregoria Mariska.

Namun, ada beberapa atlet yang mencoreng nama Indonesia di kancah bulu tangkis internasional karena dugaan pengaturan skor. Kasus ini terkuak pada 2021. Siapa saja mereka?

 

3 Pebulu Tangkis Indonesia yang Dilarang BWF Main Seumur Hidup

3. Ivandi Danang

 

Pria satu ini terlibat dalam kasus ini atas tuduhan memfasilitasi manipulasi dua pertandingan. Ia didakwa karena membiayai manipulasi pertandingan.

Selain itu, Ivandi juga melakukan taruhan untuk laga bulu tangkis dalam kurun waktu tertentu. Ia juga bertaruh untuk laga-laga tersebut.

 

2. Androw Yunanto

 

Pria satu ini terlibat dalam empat laga untuk memanipulasi pertandingan. Ia didakwa mendapat keuntungan atas aktivitas manipulasi tersebut.

Androw disinyalir tidak kooperatif ketika diselidiki oleh BWF. Ia juga tidak melaporkan hal yang dilakukan terkait manipulasi pertandingan.

1. Hendra Tandjaya

 

Di antara ketiga pelaku, sosok ini memiliki dosa terbesar di antara dua koleganya karena memanipulasi secara langsung dan juga memfasilitasi. Total, Hendra terlibat dalam 10 pertandingan untuk match fixing (pengaturan skor).

Dari hasil manipulasi pertandingan tersebut, ia mendapatkan keuntungan. Selain itu, Hendra juga bertaruh untuk waktu tertentu.

Itulah tiga pebulu tangkis Indonesia yang dilarang BWF main seumur hidup. Semoga informasi ini berguna untuk pembaca sekalian.

Topik Menarik