Harta Kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto di LHKPN
JAKARTA - Harta kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto di LHKPN. Irjen Pol Djoko Poerwanto menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan sejak 18 Oktober 2023. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolda di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia dikenal sebagai Kapolda yang memiliki harta kekayaan paling sedikit diantara Kapolda lainnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diadakan resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Djoko Poerwanto per Desember 2023 tercatat sebesar Rp926 juta.
Raffi Ahmad Bakal Laporkan LHKPN
Pada laporan tersebut, diketahui bahwa tanah dan bangunan menjadi harta terbesarnya dengan mencapai nilai sekitar Rp480 juta. Aset ini terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Tasikmalaya dengan masing-masing seluas 456 meter persegi dan 250 meter persegi. Harta ini diperoleh melalui usaha sendiri dengan nilai total Rp350 juta.
Selain itu, Djoko juga memiliki sebidang tanah lain di Tasikmalaya seluas 266 meter persegi, yang dihargai Rp 130 juta. Di luar properti, Djoko memiliki dua kendaraan, yakni mobil Honda CR-V tahun 2016 dengan nilai Rp 210 juta dan sepeda motor Yamaha NMAX keluaran 2015 seharga Rp 15 juta.