Kasus Penistaan Agama Isa Zega Masuk Pemeriksaan Saksi
JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan influencer transgender, Isa Zega akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian Jakarta Selatan.
Saat ini, laporan itu sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Nantinya Isa Zega akan dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Kabar tersebut dibagikan oleh artis kontroversial Nikita Mirzani yang mengawal kasus penistaan agama Isa Zega sejak awal.
Dalam surat laporan tersebut, penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tindak pidana terkait Pasal 156 tentang penistaan agama dan atau Pasal 45 Undang-Undang ITE.
“Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh warior Isa Zega dan dibantu travel SS uler akhirnya jalan dan mulai pemanggilan saksi-saksi. Semangat,” tulis Nikita Mirzani dalam keterangan postingannya di Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172, Kamis (19/12/2024).
Seperti diketahui, pemilik nama asli Syahrul isa ini menjadi sorotan publik usai dituding melakukan penistaan agama saat menjalani ibadah umrah. Tuduhan itu muncul karena Isa Zega, yang disebut-sebut sebagai transgender, berani mengenakan pakaian perempuan selama menjalankan ibadah.
Ibadah umrah yang dijalani Isa Zega ini merupakan endorse dari crazy rich Aceh, Shella Shaukia, sebagai pemilik SS Travel.