Waketum Perindo Sebut Korupsi Musuh Bersama, Harus Diberantas Sampai Akarnya!
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai langkah mendasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ferry menyebutkan, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah menghambat kemajuan bangsa dan menciptakan berbagai kesenjangan sosial.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai tuntas. Seharusnya seluruh anak negeri bisa bersekolah, jalan-jalan infrastruktur terbangun, dan pengobatan gratis tersedia untuk semua. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dana-dana strategis itu banyak yang di korupsi," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Indeks Perilaku Anti-Korupsi Menurun
Ferry juga menyoroti penurunan Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024. Dengan skor 3,85 pada skala 0–5, angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 3,92. Penurunan ini mencerminkan meningkatnya perilaku permisif terhadap korupsi di masyarakat.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan korupsi belum menjadi prioritas utama. Semua elemen bangsa, terutama elite negeri, harus menjadikan korupsi sebagai musuh bersama yang harus dimusnahkan hingga ke akarnya," tegas Ferry.
Dampak Korupsi yang Mengakar
Korupsi tidak hanya berdampak pada ekonomi dengan memperparah kesenjangan dan memperkuat kemiskinan, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap para elite. “Praktik money politics dalam pemilu, misalnya, membuat para pelaku korupsi merasa perlu balik modal dengan mencuri uang negara,” tambah Ferry. Ia juga menyoroti keruntuhan norma sosial budaya akibat korupsi yang merajalela.
Solusi dan Penanganan
Ferry Kurnia menawarkan solusi konkret untuk memberantas korupsi di Indonesia: pertama, Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten, antara lain: (1) memperkuat lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian. (2) Memberikan hukuman berat, termasuk pengembalian kerugian negara dan pelarangan menjabat seumur hidup bagi pelaku korupsi. (3) Menindak tegas aparat penegak hukum yang terlibat korupsi.
Kedua, Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, yaitu : (1) mewajibkan pejabat publik melaporkan harta kekayaan secara transparan. (2) Menerapkan e-governance untuk meminimalkan interaksi langsung yang rawan korupsi. (3) Membuka akses informasi anggaran dan penggunaan dana negara.
Ketiga, Edukasi dan Pembentukan Karakter Antikorupsi, yaitu dengan : (1) Pendidikan antikorupsi harus dimasukkan dalam kurikulum sekolah sejak dini. (2) Kampanye masif di masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi. (3) Pelatihan antikorupsi kepada ASN dan pejabat publik.
“Jika korupsi diberantas, kita bisa melihat Indonesia sejajar dengan negara-negara maju. Masyarakat akan hidup sejahtera, kebutuhan sandang, pangan, papan tercukupi, dan demokrasi dapat berjalan dengan baik,” ungkap Ferry penuh optimisme.
Melawan Korupsi untuk Masa Depan
Ferry juga menyerukan komitmen semua pihak untuk memperjuangkan good governance dan clean governance. “Penegakan hukum tanpa pandang bulu dengan efek jera yang luar biasa sangat diperlukan. Bahkan, jika perlu, sanksi maksimal harus diberikan kepada pelaku korupsi,” pungkasnya.
<i>Fit and Proper Test</i>, Capim KPK Setyo Budianto Sebut OTT Tetap Diperlukan Tapi Selektif
Melalui langkah-langkah empirik ini, diharapkan Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih baik, bebas dari belenggu korupsi, dan menjadi negara yang disegani di dunia.