Mengintip Aksi Polisi Hutan Amankan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
JAKARTA - Peranan Polisi Kehutanan (Polhut) dalam melindungi kawasan hutan belum sepenuhnya disadari oleh masyarakat luas. Padahal, keberadaan mereka sangatlah penting, terutama dalam menjaga hutan sebagai sumber kehidupan bagi manusia dan berbagai ekosistem.
Di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), para Polhut selalu siap siaga dalam menjalankan tugasnya yang bersifat preemtif, prefentif, represif maupun yustisif . Patroli rutin sebagai salah satu kegiatan prefentif, selalu mereka lakukan dengan cermat.
Setelah peralatan siap, para petugas ini langsung bergegas menuju kawasan hutan TNGGP untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi.
"Kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk mengecek ke dalam kawasan, apakah ada aktivitas masyarakat yang masuk ke dalam kawasan secara ilegal. Kemudian kami juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat," ujar Kepala Bidang Pengelolaan TNGGP III Bogor, Susanti, Rabu (18/12/2024).
Selain menjaga kelestarian hutan, patroli rutin ini juga bertujuan untuk melayani atau mendampingi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hutan. Polhut juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya menjaga hutan supaya mereka tidak melakukan aktifitas ilegal.
Inilah fungsi preemtif yang dijalankan Polhut dalam melakukan soisalisasi dan penyadartahuan bagi masyarakat sekitar hutan. Hal ini juga mencerminkan sinergi antara TNGGP dan MNC Land Lido, sebagai wujud kepedulian terhadap keberlanjutan hutan.
Susanti menambahkan, salah satu bentuk dukungan lain dari Polhut adalah pendampingan kepada kelompok tani hutan, yang diberikan hak akses legal untuk memungut hasil hutan non-kayu seperti getah pinus. Hal ini membantu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, sekaligus mendorong peralihan dari praktik-praktik ilegal.
"Kami berusaha mengubah mindset masyarakat, yang dulunya memanfaatkan hutan dengan illegal logging, sekarang mereka lebih mencintai hutan dan beralih ke cara yang lebih lestari,” timpal Sekretaris KTH Jagaraksa Gede Pangrango Hendar.
Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mencakup area seluas 24.270 hektar, yang meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi. Kawasan ini berperan penting dalam menjaga pasokan air , ekosistem, keanekaragaman hayati, serta sebagai sumber kehidupan masyarakat di berbagai sektor.
Polhut bukan hanya sekadar penjaga, tetapi juga pendorong perubahan positif dalam pola pikir masyarakat, menjadikan mereka mitra penting dalam upaya menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.