Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
JAKARTA - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoner ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia pun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Berdasarkan pantauan Okezone di Bandara Soekarno-Hatta Selasa (17/12/2024), mulanya Mary Jane menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak. Ia pun menceritakan kehidupannya selama 15 tahun di Indonesia.
Kemudian, ia pun juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Filipina Bongbong Marcos.
Setelah itu, dia kemudian menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Lantas, usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia itu pun, Mary Jane mendapatkan tepuk tangan dari seluruh pihak yang hadir.
Sebagai informasi, Indonesia-Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez pada Jumat (6/12/2024).
Yusril menegaskan, bahwa tidak ada urgensi dalam pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.
Menurutnya, permasalahan pemukangan Mary Jane ke negaranya tersebut sudah berjalan selama 10 tahun.
“Enggak. Udah 10 tahun ini. Udah 10 tahun terkatung-katung karena orang tidak menemukan jalannya, bagaimana cara mengatasi masalah ini,” kata Yusril kepada wartawan Jumat (6/12/2024).
Dia menerangkan, kesepakatan tersebut bisa dilaksanakan berdasarkan sejumlah pertimbangan yang di antaranya hubungan baik kedua negara, pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan hak asasi manusia (HAM).