Proses Ekshumasi Bayi Diduga Tertukar Sudah Rampung, Sampel DNA Dikirim ke RS Polri
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan proses ekhumasi terhadap bayi yang diduga tertukar dan meninggal di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat berhasil dilakukan. Tim forensik berhasil mengambil sejumlah sampel DNA meskipun bayi tersebut sudah terkubur selama tiga bulan.
"Kalau keterangan dari dokter masih bisa dengan kondisi seperti itu (terkubur 3 bulan) masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya. Tidak semuanya ya, salah satu bagian tubuhnya untuk nanti menjadi bahan untuk diekstrak kemudian nanti dicek DNA-nya," kata Susatyo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Setelah mengambil sampel DNA dari bayi yang dikuburkan, polisi juga akan mengambil sampel DNA dari kedua orang tua. Nantinya kedua sampel ini akan dicocokan untuk menentukan status dari bayi tersebut.
"Akan ditentukan nanti hasil dari tes DNA yang dilaksanakan oleh instalansi forensik ataupun dari rumah sakit polri," jelas dia.
Susatyo menambahkan hasil cek DNA itu baru akan selesai pada dua minggu mendatang. Polisi memastikan akan memberikan keterangan setelah pencocokan DNA dilakukan.
"Kalau informasi (hasil pencocokan DNA) sekitar dua minggu ya. Nanti kita lihat perkembangannya," ucap dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 11.40 WIB, proses ekshumasi pun telah rampung dilaksanakan oleh tim forensik Polri. Tim forensik terlihat membawa dua tabung bertuliskan rambut dan femur yang diduga merupakan sampel DNA dari bayi.