Kronologi Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucunya, Diduga Gelapkan Harta Warisan Anak
JAKARTA - Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya, Husin Jamal, karena diduga melakukan penggelapan warisan. Husin resmi membuat laporan itu ke Bareskrim Mabes Polri sejak Oktober 2024 lalu.
Kronologi Ratna Sarumpaet dipolisikan cucunya sendiri pun menjadi pertanyaan publik. Ratna dinilai sudah melakukan dugaan penggelapan warisan anaknya sejak 2011. Husin sendiri merasa sudah tak dinafkahi sang ayah karena kedua orang tuanya bercerai hingga adanya masalah warisan tersebut.
Kronologi Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucunya, Diduga Gelapkan Harta Warisan Anak
1. Ratna Sarumpaet Diduga Persulit Husin Bertemu Ayahnya
Husin Jamal mengatakan sejak ayah dan ibunya memilih bercerai, ia tak lagi mendapat nafkah yang cukup sebagai anak. Bahkan, dia mengklaim dipersulit bertemu sang ayah oleh Ratna.
"Selama ini kami juga tidak dinafkahi, kami juga tidak diberikan rincian yang jelas soal pengelolaan harta dari ayah saya, lalu kami juga tidak dibiayai pendidikan, kami juga dipersulit untuk bertemu ayah saya," kata Husin Jamal.
2. Ratna Sarumpaet diduga Paksa Anaknya Cerai
Husin Jamal menyebut bahwa perceraian antara ayah dan ibunya merupakan campur tangan sang nenek. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena sejumlah pengajuan Ratna kerap ditolak majelis hakim.
'Iya betul, bahkan status ibu dan ayah saya belum resmi cerai karena yang di ajukan RS selalu ditolak hakim," ujar Husin.
3. Ratna Kuasai Warisan Anaknya yang Jadi Hak Cucu
Husin merasa jengah dengan sikap neneknya itu setelah tak transparan soal hatta warisan ayahnya. Bahkan, ia kerap mendapat upaya tak menyenangkan setiap menanyakan haknya.
"Ibu RS yang memegang salinan keputusan dari pembagian hak waris mulai dari 2011 itu, tapi sampai hari ini tak ada transparansi kepada ibu saya," bebernya.
"Sejauh ini selalu ada upaya-upaya yang tidak menyenangkan, jadi sejauh ini saya belum tau apa yang ditetapkan, makanya dengan terpaksa saya membawa masalah ini ke ranah hukum," tutup Husin.