Ternyata Segini Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
JAKARTA - Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Kekayaan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut mencatat total kekayaan Jenderal Agus mencapai Rp. Rp19.572.249.865, yang terdiri dari berbagai aset seperti properti, kendaraan, hingga investasi lainnya.
Menurut data yang dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jenderal Agus memiliki beberapa aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, kendaraan mewah, serta simpanan tunai dalam jumlah signifikan.
Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan asal-usul kekayaan tersebut, mengingat penghasilannya berasal dari gaji sebagai pejabat militer. Jenderal Agus, yang baru saja dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono, memberikan klarifikasi terkait kekayaannya.
Ia menyebut bahwa seluruh aset yang dilaporkan dalam LHKPN telah sesuai dengan prosedur dan bersumber dari pendapatan yang sah. “Seluruh harta kekayaan yang saya miliki telah dilaporkan dengan transparan. Saya siap memberikan penjelasan apabila ada pihak yang meragukannya,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta.
Pakar hukum tata negara dan pengamat militer turut memberikan pendapat mengenai sorotan terhadap kekayaan pejabat tinggi negara, termasuk Jenderal Agus. Menurut mereka, laporan LHKPN adalah langkah penting dalam memastikan transparansi pejabat negara, namun juga harus diimbangi dengan proses verifikasi yang mendalam oleh KPK.