Waspada Penumpang Gelap, Setara Institute Tolak Polri di Bawah TNI-Kemendagri
JAKARTA - Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menolak usulan untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, bertentangan dengan konstitusi dan amanat reformasi 1998 serta harus diwaspadai adanya penumpang gelap.
"Saya kira wajar saja kalau ditolak karena usulan tersebut tidak sesuai usulan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi dan amanat reformasi tahun 98," ujar Hendardi dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/12/2024).
Menurut Hendardi, posisi Polri di bawah Presiden merupakan ketetapan konstitusional yang harus dijaga. Ia pun mengingatkan bahwa pemisahan Polri dari TNI adalah hasil perjuangan reformasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk PDIP yang saat itu dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara usulan Polri di bawah TNI dan Kemendagri keluar dari politisi PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Deddy Sitorus. "Amanat konstitusi sekaligus amanah daripada reformasi ya itu harus kita jaga. Soal kedudukan Polri agar ditinjau ulang, itu saya tidak setuju," kata Hendardi.
Oleh karena itu, ia menilai usulan untuk meninjau ulang kedudukan Polri sebagai langkah mundur yang bisa menghidupkan kembali masalah masa lalu. Lagipula, Tito Karnavian selaku Mendagri juga menolakm dan artinya posisi Polri sudah benar dan harus dijaga.
Lebih lanjut, Hendardi menyatakan, mengembalikan Polri ke bawah TNI atau Kemendagri berpotensi menciptakan situasi berbahaya. Hal ini dapat membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
"Ada pihak-pihak lain yang diuntungkan. Bakal ada pihak-pihak yang membonceng di dalam penumpang-penumpang gelap yang kemudian akan ikut cawe-cawe di dalam peran-peran Polri, itu yang saya tidak pernah setujui," ujarnya.
"Karena pada akhirnya peran TNI dan Polri misalnya sudah jelas perannya berbeda. TNI adalah konteks pertahanan dan pengamanan dan penegakan hukum itu diberikan kepada Polri," imbuhnya.
Experience Malaysia 2024 hadir di Lombok, Tawarkan Pengalaman Pariwisata Unik bagi Travel Agent NTB
Menurutnya, peran TNI dan Polri sudah jelas berbeda, di mana TNI bertanggung jawab dalam pertahanan, sedangkan Polri berperan dalam penegakan hukum dan keamanan publik.
Oleh karena itu, Hendardi menegaskan pentingnya menjaga posisi Polri agar tetap independen dan tidak berada di bawah institusi lain, demi melindungi hasil reformasi dan mencegah munculnya kepentingan tersembunyi.