Dewas KPK Sebut Perkara Etik Nurul Ghufron Bikin Pusing
JAKARTA - Masa kepemimpinan Dewas KPK periode 2019-2024 akan berakhir. Para anggota Dewas menyebutkan perkara etik Wakil KPK Nurul Ghufron paling sulit ditangani dan membuat pusing.
“Pimpinan KPK. Itu yang paling tersulit, yang terakhir ini. Seorang pimpinan KPK. Kenapa sampai sulit? Sampai kami dilaporkan, digugat di Pengadilan TUN,” kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Tumpak menilai, kasus tersebut sulit ditangani lantaran Ghufron melakukan berbagai upaya perlawanan. Tidak hanya melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta, Ghufron juga mempersoalkan Peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA).
“Kok pimpinan KPK yang menggugat aturan Dewas? Agak aneh itu kan? Perlu Anda ketahui, sejak dulu waktu kami membentuk menyusun KPK karena kami periode pertama,” ujar dia.
Tak berakhir sampai di situ, Ghufron juga melakukan upaya perlawanan dengan melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik.
“Untung saja saya bersyukur, bersyukur bahwa aparat penegak hukum kepolisian bisa melihat, bahwa ini ngga ada-ada sampai sekarang saya enggak pernah dipanggil, mencemarkan nama baik, terlalu itu,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan perkara etik Nurul Ghufron bikin pusing. Ia menjelaskan, dengan dilaporkannya Dewas pihaknya harus membagi pikiran.
“Nah ini juga memusingkan kami, sebenarnya kami bersyukur bahwa itu kemudian tidak diproses lebih lanjut, jadi sudah mudah-mudahan sudah selesai dan untuk di Mahkamah Agung dan di TUN Jakarta kami sudah menang, dan sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas dia.