Serapan Hasil Panen Petani Tembakau Anjlok, Ternyata Ini Biang Keroknya
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui bahwa petani terganggu rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.
Aturan tersebut berpotensi menggerus penyerapan hasil panen tembakau yang sebelumya sudah terpukul atas kenaikan cukai hasil tembakau.
“Tahu-tahu usulan sudah jadi (pada Rancangan Permenkes) dan mengindikasikan keinginan untuk menghilangkan tanaman tembakau,” ujar Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, aturan restriktif ini berpotensi menganggu penyerapan hasil panen tembakau dari para petani. Pasalnya, kebijakan yang bisa merugikan petani itu berasal dari kurangnya pelibatan Kemenkes dengan kementerian, lembaga, dan pihak lainnya.
Selain itu, Heru menilai bahwa Rancangan Permenkes bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.