Bocah 12 Tahun Dituduh Mencuri Celana Dalam, Kukunya Dicabut Pakai Tang
BOYOLALI - Dituduh mencuri celana dalam milik warga, seorang bocah laki-laki di Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya belasan warga. Korban yang masih di bawah umur tersebut mengalami sejumlah luka di kepala dan tubuhnya, bahkan kuku kakinya dicabut pakai tang.
Korban berinisial KM (12) nampak mengalami sejumlah luka di tubuhnya saat disambangi di rumah kerabatnya di Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Korban nampak terlihat trauma dan masih mengerjakan tes susulan di kamarnya seusai dianiaya secara bersama-sama oleh belasan warga setempat pada Senin 18 November 2024.
Menurut ayah korban, M menjelaskan awal mulanya ia di telefon oleh ketua RT setempat untuk segera pulang dari Jakarta ke desanya dengan alasan agar membawa korban keluar dari desa atau dibawa ke Jakarta.
Setiba ayah korban di rumahnya, ia diberitahu soal permasalahan bahwa putranya atau korban dituduh mencuri celana dalam. Kemudian ia dan putranya diminta ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga Karanganyar Terseret Arus Sungai saat Mancing, Jasad Ditemukan 1 Km dari Lokasi Kejadian
Ia dan korban berangkat ke rumah salah satu tokoh masyarakat tersebut dengan tujuan untuk meminta maaf apabila memang putranya bersalah, sekaligus berpamitan akan membawa putranya tersebut ke Jakarta, dengan harapan permasalahan bisa segera selesai.
Namun, putranya justru dianiaya oleh belasan warga termasuk ketua RT setempat ikut menganiaya korban. M yang berusaha melindungi korban justru mendapat hataman di bagian kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi korban atau putranya tersebut.
Karena korban mengalami sejumlah luka dibagian kepala, wajah, dan tubuhnya, kemudia M membawa putranya ke rumah sakit di Boyolali dan dirujuk ke RSUD dokter Moewardi Kota Solo. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka yakni patah tulang pada hidung, retak pada kepala depan, terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang, hingga kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dicapit dengan tang.
"Kami sudah lapor ke Polres Boyolali," ujarnya, Selasa 10 Desember 2024.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo, mengatakan usai kejadian tersebut pihaknya sudah mengupayakan untuk mediasi damai, namun tidak menemukan titik temu di antara kedua belah pihak.
"Saya berharap agar masyarakat tetap menjaga kerukunan," ujar Joko Susilo.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bboyolali, AKP Arif Mudi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur. Menurutnya kasus penganiayaan tersebut dalam penanganan Polres Boyolali.
Hingga saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Boyolali.