Partisipasi Pemilih Rendah, Tim Pemenangan RIDO Desak KPU Lakukan PSU
JAKARTA - Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyesalkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada 27 November 2024 lalu. Tim RIDO menilai, KPU DKI Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana pemilihan, sehingga legitimasi Pilkada dipertanyakan.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada disebabkan oleh berbagai faktor. Dia menyoroti, masih ada warga yang telah meninggal namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), kemudian banyak warga yang tidak menerima surat undangan untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS).
“Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan e-KTP. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta,” kata Baco pada Rabu (4/12/2024).
Baco mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi Pilkada ini cenderung kecil. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi di beberapa TPS yang rendah hingga di bawah 25 persen.
“Seperti di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7 persen, kemudian TPS 016 Semper Barat dan TPS 138 Penjaringan tingkat partisipasinya masing-masing 21,33 persen,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta ini mendesak KPU DKI Jakarta untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.
“Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu, dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen,” jelas Baco.
Secara total, lanjut Baco, tingkat partisipasi pemilih di Jakarta hanya 57 persen, dan angka ini terendah sepanjang sejarah Pemilu. Pada Pilpres 14 Februari 2024, tingkat partisipasinya justru tinggi hingga 80 persen lebih.
“Kalau dilakukan PSU maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat,” pungkas Baco.
Diketahui, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran. Mereka meyakini, pasangan calon nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno tidak mendapatkan suara 50 persen lebih.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, meyakini Pilkada DKI Jakarta berjalan dua putaran. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan internal tim mereka bahwa Pilkada DKI akan berlanjut ke putaran kedua.
“Hasil real count internal, seratus persen Pilkada DKI Jakarta dua putaran. Jika satu putaran, bakal layangkan gugatan ke MK,” pungkas Baco pada Kamis (28/11/2024) lalu.