7 dari 8 Fraksi di Komisi III DPR Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman merespons soal usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, hampir secara keseluruhan usulan itu ditolak oleh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.
"Teman-teman udah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator Gerindra itu tak menyebut fraksi-fraksi mana saja yang menolak. Termasuk satu fraksi yang setuju usulan itu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar institusi Polri ke depan bergabung kembali di bawah institusi TNI atau di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan ini muncul lantaran dia menilai banyaknya pelanggaran, utamanya pada saat Pilkada 2024 yang dilakukan Korps Bhayangkara tersebut.
"Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).