5 Fakta Ojek Online Dilarang Beli Pertalite
JAKARTA - Driver ojek online (ojol) bakal dilarang beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar. Pasalnya, kendaraan yang digunakan para driver ojol digunakan sebagai kegiatan usaha.
Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Oleh karena itu, Okezone sudah merangkum fakta-fakta menarik terkait ojol yang bakal dilarang membeli Pertalite ataupun Solar:
1. Ojol Tidak Disubsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"(Ojol) enggak (disubsidi)," jelas Bahlil.
2. Kecurigaan Bahlil
Bahlil juga menduga bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.
Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain dan mempekerjakan si pengendara ojol itu.
"Kalau Ojek itu begini loh, Ojek itu, Alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya itu sebagian ada. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Iya kan? Mungkin juga ada teman-teman saya yang punya motor, habis itu diambillah saudara-saudaranya dari daerah, datang bawa Ojek. Masa yang kayak gini disubsidi?," papar Bahlil.
3. Rencana Penyaluran BBM Subsidi
Terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran. Di mana, subsidi dilakukan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
"Skemanya ini kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT," urai Bahlil.