Menperin Panggil Bos Apple ke Indonesia, iPhone 16 Boleh Dijual?
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita segera memanggil raksasa teknologi asal AS tersebut untuk datang ke Indonesia. Pemanggilan Apple ke Indonesia bakal dilakukan Kemenperin sesegera mungkin melalui Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
Dia menilai langkah ini diperlukan untuk membahas rencana investasi dan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Kemenperin melalui Dirjen ILMATE segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026," ungkap Menperin sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Kamis (28/11/2024).
Selain meminta Apple untuk datang ke Indonesia. Menperin Agus juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, proposal investasi senilai Rp1,58 triliun tersebut belum bisa diterima lantaran masih belum cukup adil. Disebut, Apple sampai saat ini masih belum bisa memenuhi empat aspek berkeadilan.
Menperin merunutkan, pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia. Kedua, perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," jelasnya.