Pengemudi Mobil Tembak Guru Madrasah Gegara Nyaris Senggolan di Jalan

Pengemudi Mobil Tembak Guru Madrasah Gegara Nyaris Senggolan di Jalan

Terkini | okezone | Rabu, 27 November 2024 - 10:23
share

JEPARA - Seorang guru madrasah di Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penembakan seorang pengemudi mobil usai cekcok di jalan, pada Senin 25 November 2024. Tak lama usai menerima laporan, Satreskrim Polres Jepara langsung melakukan penangkapan pelaku.

Eko Hadi Susanto (42), guru Madrasah Diniyah warga Desa Buaran, Jepara, Jawa Tengah, ditembak pengemudi mobil sedan saat menjemput anaknya pulang sekolah.

Usai peristiwa itu, korban melaporkan aksi arogan pelaku ke Polsek Mayong. Tak lama setelah menerima laporan korban, Satreskrim Pores Jepara langsung menangkap pelaku saat berada di rumahnya, pelaku berinisial MMR (34) warga Gemiring Lor, Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menjelaskan, insiden penembakan itu berawal saat korban yang tengah dalam perjalanan menjemput anaknya pulang dari sekolah, lalu dari arah berlawanan nyaris tertabrak mobil bernopol K 41 AH yang dikemudikan pelaku.

“Seketika korban berhenti dan menoleh ke mobil pelaku hingga menyulut amarah pelaku, korban sempat menghindar dengan melanjutkan perjalanan, namun tetap dikejar pelaku hingga terjadilah penembakan itu,” kata Yorisa, Rabu (27/11/2024).

 

Tidak hanya menembak korban, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membakar sepeda motor milik korban saat perbaikan di bengkel.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku menembak korban dengan senjata pistol jenis airgun tak berizin yang dibeli secara online sejak dua tahun lalu.

Polisi telah menetapkan MMR sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang  Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api secara illegal, dan pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Topik Menarik