BPK Temukan Masalah Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF Rp4,5 Triliun

BPK Temukan Masalah Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF Rp4,5 Triliun

Terkini | okezone | Selasa, 26 November 2024 - 20:25
share

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan masalah pada sistem bayar tol nir sentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow). Hal ini diungkap BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.

"Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Non tunai Nir sentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) belum sepenuhnya sesuai ketentuan," bunyi laporan Ikhtisar Pemeriksaan BPK Semester I 2024, dikutip Selasa (26/11/2024).

Melalui laporannya, BPK menyebut setidaknya ada 3 aspek yang belum sesuai dengan ketentuan terkait penyelenggaraan jalan tol nir sentuh atau MLFF.

Pertama BPJT dinilai tidak melakukan evaluasi secara memadai atas dokumen pra feasibility study (FS) dan FS atas MLFF calon pemrakarsa, serta identifikasi risiko atas kendala yang akan dihadapi dalam penerapan teknologi global navigation satellite system (GNSS) mengakibatkan potensi tidak dapat terlaksananya MLFF, dan teknologi GNSS berpotensi tidak dapat diimplementasikan ke sistem transaksi tol non tunai nir sentuh berbasis MLFF.

Kedua, jangka waktu jaminan pelaksanaan tahap II belum diperpanjang sesuai dengan target tanggal operasi komersial dalam amandemen ketiga, mengakibatkan negara berpotensi tidak dapat memperoleh penerimaan atas jaminan pelaksanaan apabila Badan Usaha Pelaksana gagal dalam melaksanakan kewajibannya.

Ketiga, BPJT belum mengenakan denda keterlambatan pemenuhan tanggal operasi komersial parsial, mengakibatkan jangka waktu pelaksanaan tanggal operasi komersial menjadi tidak terkendali dan tidak jelas.

"BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR agar menginstruksikan Kepala BPJT untuk mengevaluasi kembali secara komprehensif atas perjanjian kerja sama Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Non tunai Nir sentuh Berbasis MLFF, dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang mempengaruhinya, dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban," lanjut laporan tersebut.

Topik Menarik