Selebgram Cantik DPO Kasus Investasi Bodong Ditangkap di Jepang

Selebgram Cantik DPO Kasus Investasi Bodong Ditangkap di Jepang

Terkini | okezone | Sabtu, 26 Oktober 2024 - 20:54
share

PALEMBANG - Al Naura Kharisma, selebgram cantik yang merupakan terpidana kasus investasi bodong berhasil ditangkap Interpol di Tokyo, Jepang. Ia ditangkap setelah hampir lima tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ironisnya, tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan memakai kaca mata hitam, Al Naura masih santai melambaikan tangan ke para korbannya sambil digiring petugas. Sikapnya seakan tanpa ada penyesalan rasa bersalah.

Al Naura berhasil ditangkap oleh Interpol lalu dibawa petugas dengan menggunakan mobil tahanan tiba di Kejaksaan Negeri Palembang, Sabtu (26/10/2024) siang.

Saat digiring petugas terpidana Al Naura Kharisma melawan dan menolak sewaktu diminta agar membuka kacamata dan masker yang ia pakai. Hal tersebut sempat membuat kesal para petugas.

Al Naura diketahui merupakan terpidana yang banyak melakukan penipuan terhadap para korbannya. Modus penipuan berkedok investasi bisnis puluhan juta rupiah, dengan cara investasi tanam modal untuk menjual baju dan kain miliknya dengan keuntungan 9 persen. Syarat foto kopi KTP dengan uang minimal Rp10 juta 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin menyatakan, kalau selebgram Al Naura Kharisma merupakan terpidana DPO yang kabur saat hendak ditahan dari penetapan hukuman dua tahun penjara putusan Mahkamah Agung RI.

Upaya hukum tingkat kasasi jaksa yang sebelumnya Al Naura bebas dari vonis Pengadilan Negeri Palembang menang di tingkat upaya hukum banding di tingkat Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. Terpidana Al Naura berhasil ditangkap interpol atas kerjasama diplomatik antar negara.

Selanjutnya, terpidana Al Naura langsung dibawa petugas ke Lapas Perempuan Merdeka guna menjalani putusan hukumannya.

Topik Menarik