David Glen Oei Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Abdul Gani Kasuba, KPK: Tunggu Saja

David Glen Oei Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Abdul Gani Kasuba, KPK: Tunggu Saja

Nasional | okezone | Selasa, 26 November 2024 - 16:20
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK. Dalam hal ini, muncul sebuah peluang adanya pemanggilan saksi dalam persidangan.

Kabarnya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei alias DGO bakal dihadiri menjadi saksi dalam persidangan kasus rasuah yang menjerat mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif alias UCU. Muhaimin Syarif merupakan pemberi suap kepada AGK.

KPK mengatakan, peluang David Glen dihadiri sebagai saksi dalam sidang tersebut. KPK minta untuk menunggu saja proses persidangannya.

"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Sampai dengan saat ini, memang belum ada informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadiri David Glen. "JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen, red) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," beber Tessa.

Di sisi lain, Tessa bicara peluang memanggil anak David Glen Oei yakni Kennetzh. Pasalnya, beredar kabar ada pertemuan anak David Glen dengan eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.

Tessa menyebut sampai dengan saat ini penyidik KPK masih berupaya mengusut tuntas keterlibatan semua pihak yang diduga ada keterkaitannya dengan AGK.

"Penyidik masih bekerja, jadi ditunggu saja updatenya ke depan," kata Tessa.

Sekadar informasi, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usai diperiksa, David Glen bungkam.

“Saksi didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa 8 Oktober 2024.
 

Topik Menarik